CONTOH NORMA : KESUSILAAN, KESOPANAN, DAN HUKUM

NORMA KESUSILAAN


Norma kesusilaan adalah norma yang mengatur hidup manusia yang berlaku secara umum dan bersumber dari hati nurani manusia. Tujuan norma kesusilaan, yaitu mewujudkan keharmonisan hubungan antarmanusia. Sanksi bagi pelanggarnya, yaitu rasa bersalah dan penyesalan mendalam bagi pelanggarnya. Contoh norma kesusilaan, antara lain:
  1. gotong royong untuk kepentingan bersama;
  2.  jujur dalam perkataan dan perbuatan;
  3.  menghormati sesama manusia;
  4. membantu orang lain yang membutuhkan;
  5.  tidak mengganggu orang lain;
  6. mengembalikan hutang.

  


NORMA KESOPANAN



Norma kesopanan adalah norma yang muncul dan berkembang dalam pergaulan masyarakat tertentu. Oleh karena itu, norma kesopanan bersifat lokal dan bergantung kepada adat istiadat atau kebiasa. masyarakat tertentu.
Sumber norma kesopanan adalah kebaikan dalam suatu masyarakat yang ditaati sebagai pedoman untuk mengatur manusia. Sanksi bagi pelanggarnya, yaitu dicemooh atau dikucilkan.
Contoh norma kesopanan, antara lain:
1)      seorang anak memberi salam kepada orang tua
2)      orang muda harus menggunakan bahasa yang lebih halus jika berbicara dengan orang yang lebih tua;
3)      mempersilakan wanita duduk, jika bus atau kereta telah penuh;
4)      mengetuk pintu jika bertamu;
5)      mengundang tetangga jika menyelenggarakan acara.




NORMA HUKUM



Norma hukum adalah aturan tertulis yang dibuat oleh penguasa negara untuk mengatur warga negaranya. Tujuannya, yaitu menciptakan ketertiban dalam kehidupan berbangsa dan bemegara. Sumbemya ialah aturan-aturan tertulis yang dibuat oleh penguasa negara. Sanksi bagi yang melanggar, yaitu denda, penjara, atau hukuman mati. Contoh norma hukum, antara lain:

  1.  peraturan lalu lintas;
  2.   aturan hukum pidana (KUH Pidana);
  3.   aturan hukum pajak;
  4.  hukum tata negara;
  5.   hukum administrasi negara.




CONTOH NORMA : KESUSILAAN, KESOPANAN, DAN HUKUM CONTOH NORMA : KESUSILAAN, KESOPANAN, DAN HUKUM Reviewed by bisnisrumahq.blogspot.com on Monday, November 13, 2017 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.