MAKALAH PELAYANAN KEFARMASIAN : GOLONGAN OBAT NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA



MAKALAH
PELAYANAN KEFARMASIAN
“GOLONGAN OBAT NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA”


Disusun Oleh:

Nama
:
1.     Nita Fitria Christanti
2.     Rizki Nur Baeti
3.     Trisna Yunita
4.     M. Zulfan
5.     Teti Tri Pratiwi



Kelas
:
XI FARMASI 2


SMK AL MANAAR PEMALANG
Jl. Markisa No. 2 Kebondalem Pemalang
2017/2018


KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis mengucapkan kehadirat ALLAH SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunianya kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan Tugas Bahasa Indonesia dengan judul “GOLONGAN OBAT NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA”.
Dalam kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terwujudnya makalah ini. Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan tugas ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu penulis mengharapkan kritikan dan saran yang membangun dari pembaca demi penyempurnaan tugas ini, semoga tugas ini dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.


Pemalang,        
Agustus  2017


Penyusun
,

                                                                        

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.
Sebenarnya Narkoba itu obat legal yang digukan dalam  dunia kedokteran, namun dewas ini Narkoba banyak disalahgunakan. Bahkan kalangan muda tidak sedikit yang menggunakan narkoba. Banyak dari mereka yang menggunakan Narkoba dengan alasan untuk kesenangan batin, namun sayingnya tidak banyak yang mengetahuai bahaya narkoba. Oleh karena itu selain untuk menyelesaikan tugas dari mata pelajaran Bhs. Indonesia, kami kami menyusun makalah ini bertujuan untuk memberikan informasi betapa bahayanya Narkoba.

B.     Tujuan
Penyalahgunaan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.
Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Makalah ini bertujuan untuk:
1.         Sebagai pengetahuan bagi para remaja tentang bahasa narkoba bagi dirinya.
2.         Sebagai sebuah referinsi sehingga para remaja itu bisa mengerti tentang jenis-jenis obat terlarang yang merusak tubuh
3.         Tugas dari mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan

C.    Rumusan Masalah
Kami membutan makalah ini dengan rancanag pertanyaan-pertayaan yang timbul dari benak kami, diantaranya:
1.         Apa Narkotika ?
2.         Ada berapa jenis golongan Narkotika?
3.         Apa efek samping dari Narkotika ?
4.         Apa Psikotropika ?
5.         Ada berapa jenis golongan Psikotropika?
6.         Apa efek samping dari Psikotropika ?





BAB II
PEMBAHASAN
A.      Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, atau ketagihan yang sangat berat (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 1997).
Narkotika/ Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.
Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).
Jenis narkotika di bagi atas 3 golongan :
1.      Narkotika golongan I : adalah narkotika yang paling berbahaya, daya adiktif sangat tinggi menyebabkan ketergantunggan. Tidak dapat digunakan untuk kepentingan apapun, kecuali untuk penelitian atau ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, morphine, putauw adalah heroin tidak murni berupa bubuk.
2.      Narkotika golongan II : adalah narkotika yang memilki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : petidin dan turunannya, benzetidin, betametadol.
3.      Narkotika golongan III : adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi dapat bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : codein dan turunannya (Martono, 2006).
Jenis-Jenis Narkotika/Narkoba
Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).

1.      OPIAT atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
·         Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
·         Menimbulkan semangat
·         Merasa waktu berjalan lambat.
·         Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
·         Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
·         Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
2.      MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
·         Menimbulkan euforia.
·         Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
·         Kebingungan (konfusi).
·         Berkeringat.
·         Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
·         Gelisah dan perubahan suasana hati.
·         Mulut kering dan warna muka berubah.
3.      HEROIN atau Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion ( 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
·         Denyut nadi melambat.
·         Tekanan darah menurun.
·         Otot-otot menjadi lemas/relaks.
·         Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
·         Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
·         Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
·         Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
·         Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat
4.      GANJA atau Kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
·         Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
·         Mulut dan tenggorokan kering.
·         Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
·         Sulit mengingat sesuatu kejadian.
·         Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
·         Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
·         Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
·         Gangguan kebiasaan tidur.
·         Sensitif dan gelisah.
·         Berkeringat.
·         Berfantasi
·         Selera makan bertambah
5.      LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
·         Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
·         Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
·         Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
·         Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
·         Diafragma mata melebar dan demam.
·         Disorientasi.
·         Depresi.
·         Pusing
·         Panik dan rasa takut berlebihan.
·         Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
·         Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.
6.      KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda.

Cara Pengobatan Narkoba
Pertolongan penderita Narkoba dimandikan dengan air hangat, minum banyak, makan- makanan bergizi dalam jumlah sedikit dan sering dan dialihkan perhatiannya dari narkoba.
Detoksifikasi adalah proses menghilangkan racun (zat narkotika atau adiktif lain) dari tubuh dengan cara menghentikan total pemakaian semua zat adiktif yang dipakai atau dengan penurunan dosis obat pengganti.
Setelah menjalani detoksifikasi hingga tuntas (tes urin sudah negatif), tubuh secara fisik memang tidak ketagihan lagi, namun secara psikis ada rasa rindu dan kangen terhadap zat tersebut masih terus membuntuti alam pikiran dan perasaan sang pecandu.

 B.        Psikotropika
Psikotropika adalah suatu zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

1.      Efek Pemakaian Psikotropika
Zat atau obat psikotropika ini dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan saraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.
Pemakaian psikotropika yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan pembatasan pejabat kesehatan dapat menimbulkan dampak yang lebih buruk, tidak saja menyebabkan ketergantungan bahkan juga menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan fisik maupun psikis si pemakai, tidak jarang bahkan menimbulkan kematian.

2.      Golongan Psikotropika
Psikotropika yang mempunyai potensi mengakibatkan sindroma ketergantungan digolongkan menjadi4 golongan, yaitu:
a.       Psikotropika golongan I : yaitu psikotropika yang tidak digunakan untuk tujuan pengobatan dengan potensi ketergantungan yang sangat kuat.
b.      Psikotropika golongan II : yaitu psikotropika yang berkhasiat terapi tetapi dapat menimbulkan ketergantungan.
c.       Psikotropika golongan III : yaitu psikotropika dengan efek ketergantungannya sedang dari kelompok hipnotik sedatif.
d.      Psikotropika golongan IV : yaitu psikotropika yang efek ketergantungannya ringan.

3.      Contoh-contoh Psikotropika
            Berikut ini adalah beberapa contoh dari golongan psikotropika:
a.       Psikotropika Golongan I:
·         Broloamfetamine atau DOB
·         Cathinone
·         DET
·         DMA
·         DMHP
·         DMT

b.      Psikotropika Golongan II:
·         Amphetamine
·         Dexamphetamine
·         Fenetylline
·         Levamphetamine
·         Levomethampheta-mine
·         Mecloqualone
·         Methamphetamine
·         Methamphetamineracemate

c.       Psikotropika Golongan III:
·         Amobarbital
·         Buprenorphine
·         Butalbital
·         Cathine / norpseudo-ephedrine
·         Cyclobarbital
·         Flunitrazepam

d.      Psikotropika Golongan IV:
·         Allobarbital
·         Alprazolam
·         Amfepramone
·         Aminorex 
·         Barbital
·         Benzfetamine
·         Bromazepam



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari uraian pada bab-bab sebelumnya, maka dapat kami simpulkan bahwa narkoba adalah zat berbahaya bagi tubuh manusia yang menyebabkan penggunanya kecanduan. Setiap narkoba memiliki efek negatif sesuai jenisnya. Dampak negatif narkoba yaitu menurunkan kesehatan badan bahkan bisa berujung sampai kematian.
Zat psiokotropika adalah zat ilmiah atau sintetis (bukan narkotika) yang menyebabkan perubahan pada aktifitas mental dan peilaku. Bahaya zat psikotropika dapat menurunkan aktifitas otak yang menimbulkan halusinasi, ilusi dan lain -lain.
Penyalahgunaan narkoba dapat terjadi di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat yang tidak baik. Narkoba sangatlah berbahaya jika dikonsumsi oleh generasi muda karena akan menghancurkan masa depan bangsa.

B.     Saran
Kesehatan adalah anugerah dari tuhan yang maha kuasa yang harus dijaga maka dari itu kita harus mensyukurinya dengan cara menjaga kesehatan kita salah satunya adalah dengan menghindari penggunaan narkotika, zat psikotropika atau yang sejenis. Dalam pergaulan kita sehari-hari kita harus bisa memilih lingkungan pergaulan yang sehat untuk kita dan pandai dalam memilih teman.      
Akibat dari kita salah memilih pergaulan kita dapat terjerumus dalam bahaya narkoba. Jika ada seseorang yang menawarkan narkoba hendaknya kita langsung menolaknya. Menjaga kesehatan jasmani dan rohani dari sekarang kelak akan membawa generasi muda yang kuat dan sehat sehingga dapat bekerja keras untuk negara kita yang tercinta ini



DAFTAR PUSAKA



 Makalah ini bisa di DOWNLOAD Disini!!!


MAKALAH PELAYANAN KEFARMASIAN : GOLONGAN OBAT NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA MAKALAH PELAYANAN KEFARMASIAN : GOLONGAN OBAT NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA Reviewed by bisnisrumahq.blogspot.com on Thursday, August 31, 2017 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.