MAKALAH PELAYANAN KEFARMASIAN : GOLONGAN OBAT NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA
MAKALAH
PELAYANAN
KEFARMASIAN
“GOLONGAN
OBAT NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA”
Disusun Oleh:
Nama
|
:
|
1.
Nita
Fitria Christanti
2.
Rizki
Nur Baeti
3.
Trisna
Yunita
4.
M.
Zulfan
5.
Teti
Tri Pratiwi
|
|
|
|
Kelas
|
:
|
XI FARMASI 2
|
SMK AL MANAAR PEMALANG
Jl. Markisa No. 2 Kebondalem
Pemalang
2017/2018
KATA PENGANTAR
Puji syukur
penulis mengucapkan kehadirat ALLAH SWT yang telah melimpahkan rahmat dan
karunianya kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan Tugas Bahasa
Indonesia dengan judul “GOLONGAN OBAT
NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA”.
Dalam
kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah
membantu terwujudnya makalah ini. Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan
tugas ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu penulis mengharapkan kritikan
dan saran yang membangun dari pembaca demi penyempurnaan tugas ini, semoga
tugas ini dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Pemalang, Agustus 2017
Penyusun
,
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Menurut UU No.22 Tahun 1997
tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah Narkotika adalah “zat
atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun
semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat
menimbulkan ketergantungan”.
Sebenarnya Narkoba itu obat legal
yang digukan dalam dunia kedokteran,
namun dewas ini Narkoba banyak disalahgunakan. Bahkan kalangan muda tidak
sedikit yang menggunakan narkoba. Banyak dari mereka yang menggunakan Narkoba
dengan alasan untuk kesenangan batin, namun sayingnya tidak banyak yang
mengetahuai bahaya narkoba. Oleh karena itu selain untuk menyelesaikan tugas
dari mata pelajaran Bhs. Indonesia, kami kami menyusun makalah ini bertujuan
untuk memberikan informasi betapa bahayanya Narkoba.
B. Tujuan
Penyalahgunaan obat-obatan
terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya
penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan
keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai
generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh
digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak
dapat berpikir jernih.
Akibatnya, generasi harapan
bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari
penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Makalah ini bertujuan
untuk:
1.
Sebagai
pengetahuan bagi para remaja tentang bahasa narkoba bagi dirinya.
2.
Sebagai
sebuah referinsi sehingga para remaja itu bisa mengerti tentang jenis-jenis
obat terlarang yang merusak tubuh
3.
Tugas
dari mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
C. Rumusan
Masalah
Kami membutan makalah ini dengan
rancanag pertanyaan-pertayaan yang timbul dari benak kami, diantaranya:
1.
Apa
Narkotika ?
2.
Ada
berapa jenis golongan Narkotika?
3.
Apa
efek samping dari Narkotika ?
4.
Apa
Psikotropika ?
5.
Ada
berapa jenis golongan Psikotropika?
6.
Apa
efek samping dari Psikotropika ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat
yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis
yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa,
mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan
ketergantungan, atau ketagihan yang sangat berat (Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 22 tahun 1997).
Narkotika/ Narkoba merupakan
singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar
dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya
dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu
atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga
tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The
Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.
Selain Narkoba, istilah lain yang
diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu
singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah
ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang
oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).
Narkotika adalah zat atau obat
yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis
yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa
sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).
Jenis narkotika di bagi atas 3 golongan :
1.
Narkotika
golongan I : adalah narkotika yang paling berbahaya, daya adiktif sangat tinggi
menyebabkan ketergantunggan. Tidak dapat digunakan untuk kepentingan apapun,
kecuali untuk penelitian atau ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, morphine,
putauw adalah heroin tidak murni berupa bubuk.
2.
Narkotika
golongan II : adalah narkotika yang memilki daya adiktif kuat, tetapi
bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : petidin dan turunannya,
benzetidin, betametadol.
3.
Narkotika
golongan III : adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi dapat
bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : codein dan turunannya (Martono,
2006).
Jenis-Jenis Narkotika/Narkoba
Jenis Narkotika yang sering
disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau
kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Sedangkan jenis Psikotropika yang
sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti
mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini adalah
bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau
metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Sering kali pemakaian rokok dan
alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai
orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu
masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).
1. OPIAT
atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami
yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
·
Menimbulkan rasa kesibukan (rushing
sensation)
·
Menimbulkan semangat
·
Merasa waktu berjalan lambat.
·
Pusing, kehilangan
keseimbangan/mabuk.
·
Merasa rangsang birahi meningkat
(hambatan seksual hilang).
·
Timbul masalah kulit di sekitar
mulut dan hidung.
2. MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang
diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung
10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau
pembuluh darah (intravena)
·
Menimbulkan euforia.
·
Mual, muntah, sulit buang hajat
besar (konstipasi).
·
Kebingungan (konfusi).
·
Berkeringat.
·
Dapat menyebabkan pingsan, jantung
berdebar-debar.
·
Gelisah dan perubahan suasana hati.
·
Mulut kering dan warna muka berubah.
3. HEROIN
atau Putaw
Merupakan
golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara
kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni
berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin
tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah
menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri.
Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion ( 30-60 detik) diikuti rasa
menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan
hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
·
Denyut nadi melambat.
·
Tekanan darah menurun.
·
Otot-otot menjadi lemas/relaks.
·
Diafragma mata (pupil) mengecil (pin
point).
·
Mengurangi bahkan menghilangkan
kepercayaan diri.
·
Membentuk dunia sendiri (dissosial)
: tidak bersahabat.
·
Penyimpangan perilaku : berbohong,
menipu, mencuri, kriminal.
·
Ketergantungan dapat terjadi dalam
beberapa hari.
Efek
samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar,
jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan
kebiasaan tidur.
Jika
sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin
ringan atau singkat
4. GANJA
atau Kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa
dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu
tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap
dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
·
Denyut jantung atau nadi lebih
cepat.
·
Mulut dan tenggorokan kering.
·
Merasa lebih santai, banyak bicara
dan bergembira.
·
Sulit mengingat sesuatu kejadian.
·
Kesulitan kinerja yang membutuhkan
konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
·
Kadang-kadang menjadi agresif bahkan
kekerasan.
·
Bilamana pemakaian dihentikan dapat
diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
·
Gangguan kebiasaan tidur.
·
Sensitif dan gelisah.
·
Berkeringat.
·
Berfantasi
·
Selera makan bertambah
5. LSD
atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk sebagai golongan
halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran
kotak kecil sebesar perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang
berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada
permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah
8-12 jam.
·
Timbul rasa yang disebut Tripping
yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
·
Biasanya halusinasi ini digabung
menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di
dalamnya.
·
Menjadi sangat indah atau bahkan
menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan
(paranoid).
·
Denyut jantung dan tekanan darah
meningkat.
·
Diafragma mata melebar dan demam.
·
Disorientasi.
·
Depresi.
·
Pusing
·
Panik dan rasa takut berlebihan.
·
Flashback (mengingat masa lalu)
selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
·
Gangguan persepsi seperti merasa
kurus atau kehilangan berat badan.
6. KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam
(kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal
putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas
yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke,
happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara
menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di
atas permukaan kaca dan benda.
Cara Pengobatan Narkoba
Pertolongan
penderita Narkoba dimandikan dengan air hangat, minum banyak, makan- makanan
bergizi dalam jumlah sedikit dan sering dan dialihkan perhatiannya dari
narkoba.
Detoksifikasi
adalah proses menghilangkan racun (zat narkotika atau adiktif lain) dari tubuh
dengan cara menghentikan total pemakaian semua zat adiktif yang dipakai atau
dengan penurunan dosis obat pengganti.
Setelah
menjalani detoksifikasi hingga tuntas (tes urin sudah negatif), tubuh secara
fisik memang tidak ketagihan lagi, namun secara psikis ada rasa rindu dan
kangen terhadap zat tersebut masih terus membuntuti alam pikiran dan perasaan
sang pecandu.
B. Psikotropika
Psikotropika
adalah suatu zat
atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat
psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan
perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
1.
Efek
Pemakaian Psikotropika
Zat atau obat psikotropika ini
dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan saraf pusat dan
menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi
(mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat
menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi
para pemakainya.
Pemakaian psikotropika yang
berlangsung lama tanpa pengawasan dan pembatasan pejabat kesehatan dapat
menimbulkan dampak yang lebih buruk, tidak saja menyebabkan ketergantungan
bahkan juga menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan fisik maupun
psikis si pemakai, tidak jarang bahkan menimbulkan kematian.
2.
Golongan
Psikotropika
Psikotropika yang mempunyai
potensi mengakibatkan sindroma ketergantungan digolongkan menjadi4 golongan,
yaitu:
a.
Psikotropika
golongan I : yaitu psikotropika yang tidak digunakan untuk tujuan pengobatan
dengan potensi ketergantungan yang sangat kuat.
b.
Psikotropika
golongan II : yaitu psikotropika yang berkhasiat terapi tetapi dapat
menimbulkan ketergantungan.
c.
Psikotropika
golongan III : yaitu psikotropika dengan efek ketergantungannya sedang dari
kelompok hipnotik sedatif.
d.
Psikotropika
golongan IV : yaitu psikotropika yang efek ketergantungannya ringan.
3.
Contoh-contoh
Psikotropika
Berikut ini adalah beberapa contoh
dari golongan psikotropika:
a.
Psikotropika Golongan I:
·
Broloamfetamine
atau DOB
·
Cathinone
·
DET
·
DMA
·
DMHP
·
DMT
b. Psikotropika
Golongan II:
·
Amphetamine
·
Dexamphetamine
·
Fenetylline
·
Levamphetamine
·
Levomethampheta-mine
·
Mecloqualone
·
Methamphetamine
·
Methamphetamineracemate
c. Psikotropika
Golongan III:
·
Amobarbital
·
Buprenorphine
·
Butalbital
·
Cathine
/ norpseudo-ephedrine
·
Cyclobarbital
·
Flunitrazepam
d. Psikotropika
Golongan IV:
·
Allobarbital
·
Alprazolam
·
Amfepramone
·
Aminorex
·
Barbital
·
Benzfetamine
·
Bromazepam
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian pada bab-bab sebelumnya, maka
dapat kami simpulkan bahwa narkoba adalah zat berbahaya bagi tubuh manusia yang
menyebabkan penggunanya kecanduan. Setiap narkoba memiliki efek negatif sesuai jenisnya.
Dampak negatif narkoba yaitu menurunkan kesehatan badan bahkan bisa berujung
sampai kematian.
Zat psiokotropika adalah zat ilmiah atau
sintetis (bukan narkotika) yang menyebabkan perubahan pada aktifitas mental dan
peilaku. Bahaya zat psikotropika dapat menurunkan aktifitas otak yang
menimbulkan halusinasi, ilusi dan lain -lain.
Penyalahgunaan narkoba dapat terjadi di
lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat yang tidak
baik. Narkoba sangatlah berbahaya jika dikonsumsi oleh generasi muda karena
akan menghancurkan masa depan bangsa.
B. Saran
Kesehatan adalah anugerah dari tuhan yang maha
kuasa yang harus dijaga maka dari itu kita harus mensyukurinya dengan cara
menjaga kesehatan kita salah satunya adalah dengan menghindari penggunaan
narkotika, zat psikotropika atau yang sejenis. Dalam pergaulan kita sehari-hari
kita harus bisa memilih lingkungan pergaulan yang sehat untuk kita dan pandai
dalam memilih teman.
Akibat dari kita salah memilih pergaulan kita
dapat terjerumus dalam bahaya narkoba. Jika ada seseorang yang menawarkan
narkoba hendaknya kita langsung menolaknya. Menjaga kesehatan jasmani dan
rohani dari sekarang kelak akan membawa generasi muda yang kuat dan sehat
sehingga dapat bekerja keras untuk negara kita yang tercinta ini
DAFTAR PUSAKA
Makalah ini bisa di DOWNLOAD Disini!!!
MAKALAH PELAYANAN KEFARMASIAN : GOLONGAN OBAT NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA
Reviewed by bisnisrumahq.blogspot.com
on
Thursday, August 31, 2017
Rating:
No comments: