CONTOH ANALISA KASUS PELANGGARAN HAM : TERBUNUHNYA WARTAWAN BERNAS JOGJA FUAD MUHAMMAD SYARIFUDIN
KASUS TERBUNUHNYA WARTAWAN BERNAS JOGJA
FUAD MUHAMMAD SYARIFUDIN (UDIN)
Sleman, JOGJA TV | Dunia pers di Yogyakarta masih
menyimpan duka terkait belum terungkapnya kematian Udin, wartawan Bernas yang
terbunuh pada 13 Agustus 1996 silam. Demi tegaknya hukum dan kehormatan profesi
wartawan, insan pers di Yogyakarta menuntut kepada Polda DIY agar kasus
kematian Udin terungkap sebelum 17 agustus 2014.
Kasus terbunuhnya wartawan Bernas Jogja, Fuad
Muhammad Syarifudin (Udin) sebenarnya tidak sulit diungkap jika ditangani
dengan benar sejak awal. Namun kenyataannya kasus ini terbengkelai selama 17
tahun. “Polisi tidak punya keberanian dan kemauan mengungkap kasus ini,” kata
Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) PWI DIY, Asril Sutan Marajo saat menjadi
narasumber Bincang Hari Ini, rabu (14/8/13) di studio JogjaTV.
Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan oleh Tim
Pencari Fakta kasus terbunuhnya Udin sebenarnya bermotif pemberitaan politik
yang ia tulis waktu itu. Namun polisi menyakini bahwa kematian Udin berkaitan
soal asmara yang melibatkan Dwi Sumaji atau Iwik sebagai pelaku utama. Cerita
asmara ini adalah rekayasa belaka karena kronologis kematian Udin sesuai dengan
memo yang ditulis oleh Bupati Bantul saat itu.
Tim Pencari Fakta PWI DIY menyakini bahwa kematian
Udin berkaitan dengan pemberitaan tentang penyunatan dana IDT di Kecamatan
Imogiri Bantul. Udin menulis berita itu pada tanggal 25 Juli 1996. selang
sehari berikutnya, 26 Juli 1996 Camat Imogiri saat itu membuat laporan kepada
bupati yang isinya menyatakan bahwa berita yang ditulis Udin itu tidak benar.
Menanggapi laporan itu, bupati kemudian menulis memo yang isinya,”lacak
pemberitaan itu, jika tidak benar supaya dituntut, yang rapi, selesaikan
sebelum 17 agustus.
Memo tersebut menjadi bukti bahwa pembunuhan Udin
sangat terencana. Tanggal 12 agustus 1996 rumah Udin didatangi oleh orang tak
dikenal. Selanjutnya, 13 Agustus 1996 waktu tengah malam Udin dianiaya dengan
cara ditusuk dan dipukul. Setelah mengalami koma selama dua hari kemudian pada
16 Agustus 1996 Udin menghembuskan nafas terakhir dan dikebumikan pada 17
Agustus 1996.
Sesuai dengan bunyi memo tersebut ternyata nyawa Udin
benar-benar dihabisi sebelum 17 Agustus 1996. sebagai jurnalis yang idealis
Udin memang aktif mengontrol pemerintahan di Kabupaten Bantul waktu itu
sehingga wajar jika ada pejabat yang tidak berkenan dengan pemberitaan yang
ditulis Udin. Bahkan Tim Pencari Fakta menemukan 89 berita money politik yang
ditulis Udin antara periode 1995-1996.
Ketua PWI Yogyakarta, Sihono menghimbau Kapolda DIY
agar menuntaskan kasus Udin sebelum 17 Agustus 2014. “PWI optimis kasus Udin
bisa terungkap,” kata Sihono. Kasus pembunuhan Udin ini bukan semata-mata
persoalan PWI tetapi merupakan persoalan Negara karena membunuh wartawan
berarti membunuh demokrasi Indonesia.
Berikut kronologi pembunuhan wartawan Bernas Fuad
Muhammad Syarifudin (Udin) yang dipaparkan oleh Ketua Tim Pencari Fakta, Asril
Sutan Marajo :
· 25 Juli 1996 Udin menulis berita tentang
penyunatan dana IDT di Kec.Imogiri Bantul
· 26 Juli 1996 camat Imogiri membuat laporan
kepada Bupati bahwa berita yang ditulis Udin tidak benar
· 12 Agustus 1996 (malam hari) rumah Udin
didatangi orang tak dikenal
· 13 Agustus 1996 (tengah malam) orang yang sama
datang lagi ke rumah Udin tetapi tidak ketemu Udin karena Udin telah tidur
· 13 Agustus 1996 (pukul 20.00 WIB) kantor Bernas
didatangi dua orang
· 13 Agustus 1996 (pukul 22.30 WIB) Udin dianiaya
dengan cara ditusuk dan dipukul oleh orang yang sudah professional. Orang yang
mengeksekusi Udin bukan orang yang mendatangi rumahnya
· 14 – 15 Agustus 1996 Udin mengalami koma
· 16 Agustus 1996 Udin meninggal
· 17 Agustus 1996 jenasah Udin dikebumikan
· 7 September 2012 untuk mengungkap kasus pembunuhan
Udin Kapolda DIY mengirim surat ke pengadilan militer tinggi II di Jakarta
untuk meminta berita acara pemeriksaan Bupati Bantul yang berkuasa saat Udin
terbunuh.
· 21 Mei 2013 surat baru sampai di Pengadilan
Militer Tinggi II Jakarta
CONTOH ANALISA KASUS PELANGGARAN HAM : TERBUNUHNYA WARTAWAN BERNAS JOGJA FUAD MUHAMMAD SYARIFUDIN
Reviewed by bisnisrumahq.blogspot.com
on
Wednesday, December 20, 2017
Rating:
No comments: