PENGERTIAN : AKSI PROTES, DEMOSTRASI, KENAKALAN REMAJA, KRIMINALITAS, DAN PERGOLAKAN DAERAH


AKSI PROTES
Aksi protes adalah suatu tuntutan individual atau kelompok, yang dilakukan dengan lisan atau tulisan untuk memperjuangkan kepentingan atau objek tindakan.
Sebab-sebab aksi protes sebagai berikut :
1) Adanya pihak-pihak yang merasa dirugikan.
2) Rasa tidak puas/kecewa atas suatu putusan.
3) Munculnya pihak yang berprasangka.

Akibat aksi protes sebagai berikut :
1) Menghambat kerja sama dalam aktivitas bersama.
2) Menimbulkan bibit konflik.
3) Timbulnya kelompok primordial.

DEMONSTRASI

 

Demonstrasi adalah suatu gerakan massal yang bersifat langsung dan terbuka, yang dilakukan secara lisan, tulisan, dan tindakan dalam memperjuangkan kepentingan/tuntutan.
Contoh: Demonstrasi mahasiswa minta penurunan harga BBM, minta pejabat negara turun/lengser.

Sebab-sebab demonstrasi sebagai berikut :
1) Adanya penyimpangan dalam sistem.
2) Terjadinya perubahan dalam sistem yang inkonstitusional.
3) Tidak berfungsinya sistem yang dipilih.

Akibat-akibat demonstrasi sebagai berikut :
1) Mengganggu stabilitas di bidang ipoleksosbud dan hankam.
2) Mendorong timbulnya tindak kejahatan politik dan kejahatan ekonomi.
3) Menghambat pembangunan dan modernisasi.


KENAKALAN REMAJA


Kenakalan remaja atau dalam bahasa Inggris disebut dengan juvenile delinquency berasal dari kata “juvenile” yang berarti anak-anak dan “delinquere” yang berarti terabaikan. Oleh karena itu, kenakalan remaja dapat didefinisikan sebagai suatu kondisi yang dilakukan oleh para remaja untuk berbuat onar. Kondisi ini merupakan kondisi patologis, karena para remaja tersebut berbuat atau bertindak di luar batas norma-norma hukum yang berlaku, serta merugikan lingkungan sosialnya.


Macam – Macam Jenis Kenakalan Remaja
Terdapat berbagai macam bentuk atau jenis kenakalan yang dilakukan oleh para remaja. Apalagi memasuki era yang serba modern ini, dengan berbagai budaya luar yang masuk dan mempengaruhi pola hidup remaja Indonesia. Sebagian kecil contoh-contoh kenakalan remaja tersebut ialah :
§     Penggunaan narkoba
§     Minum minuman keras
§     Perjudian
§     Seks bebas
§     Penganiayaan
§     Bolos sekolah
§     Perkelahian atau tawuran
§     Penipuan
§     Pemerasan
§     Pencurian
§     Balapan liar
§     Pembunuhan dengan latar belakang geng/kelompok


Penyebab Kenakalan Remaja
Terdapat dua faktor yang menyebabkan seorang remaja terpengaruh dan ikut bagian dalam berbuat kenakalan, yaitu internal (diri sendiri), dan eksternal (lingkungan).
1. Faktor Internal
a. Krisis Identitas
Idealnya, seorang remaja akan selalu mencari jati diri di dalam lingkungannya saat ia beranjak remaja sebelum ia masuk ke usia dewasa. Oleh karena itu, dalam mencari jati diri ini, seringkali remaja jatuh ke dalam krisis identitas yang membuat mereka terdorong untuk melakukan tindakan criminal
b. Kontrol Diri yang Lemah
Remaja yang tidak dapat membedakan mana perbuatan baik dan buruk akan mudah sekali terpengaruh untuk berbuat nakal. Akan tetapi, bagi remaja yang sudah dapat membedakan perbuatan baik dan buruk juga bisa terjerumus ke dalam perbuatan buruk, jika tidak dibarengi dengan control diri yang baik dari dalam batin mereka

2. Faktor Eksternal
a. Keluarga
Keluarga merupakan lingkungan pertama yang dikenal oleh seseorang sejak ia lahir. Keluargalah yang seharusnya membentuk control diri yang kuat sehingga seorang remaja tidak terjerumus ke dalam kenakalan. Keluarga yang tidak harmonis seperti perceraian kedua orang tua, tidak adanya komunikasi yang baik di dalam keluarga, serta keluarg ayang selalu dirundung perselisihan, akan memicu perilaku negative pada remaja
Keluarga juga sangat berperan penting dalam melakukan edukasi dan memberikan pengetahuan agama kepada anaknya sedari lahir, sehingga pada saat mereka beranjak remaja, mereka memiliki kontrol diri yang kuat
b. Lingkungan Sosial
Selain keluarga, seseorang juga akan melakukan proses sosioligis ke lingkungan sekitar. Jika lingkungan tempat ia tinggal merupakan lingkungan yang rawan kejahatan, maka potensi seorang anak untuk melakukan tindak kejahatan juga akan semakin besar
c. Pergaulan
Pergaulan dengan teman sebaya juga wajib menjadi tanggung jawab keluarganya dalam memberikan pengatahuan kepada remaja untuk memilih teman yang baik. Teman sebaya seringkali menjadi faktor utama bagi seorang remaja untuk melakukan tindak kejahatan.
d. Pendidikan
Pendidikan sangat berguna dalam mebentuk kepribadian seseorang agar memiliki pengetahuan akan baik buruknya suatu perbuatan. Pendidikan baik harus sejak dini diajarkan oleh kedua orang tua, sebelum melanjutkan ke sekolah
e. Penggunaan Waktu Luang
Sebaiknya, remaja mempergunakan waktu luangnya dengan hal-hal yang bersifat positif, seperti membantu sesama, olahraga, menjalani hobi, dan lain sebagainya. Hal itu akan menjauhkan remaja untuk mengisi waktu luang untuk melakukan perbuatan anti normative
f. Masuknya Kebudayaan Luar
Kebudayaan luar yang tidak sesuai dengan adat dan norma yang berlaku di Indonesia seharusnya harus dihindari atau bahkan tidak diikuti. Apalagi dengan perkembangan teknologi sekarang ini yang semakin dinamis, membuat seorang remaja makin meninggalkan budaya budaya aslinya.

 

Faktor – Faktor Munculnya Kenakalan Remaja
§  Kurangnya disiplin yang diterapkan pada anak
§  Kemiskinan dan kekerasan dalam keluarga
§  Adanya saudara atau teman sebaya yang terlebih dahulu berbuat kejahatan
§  Perbedaan budaya yang diterima
§  Tingginya konflik dan perilaku agresif dalam keluarga
§  Orang tua yang tidak memberikan contoh perilaku yang baik
§  Kurangnya pengawasan terhadap anak
§  Kurangnya sosialisasi kepada anak terkait lingkungan sosial yang baik

Pencegahan Kenakalan Remaja
Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk menekan timbulnya perilaku atau perbuatan kenakalan yang dilakukan oleh para remaja, diantaranya :
1. Usaha Preventif
§  Memberikan kasih saying yang cukup kepada anak
§  Meningkatkan kesejahteraan keluarga
§  Mendirikan tempat pengembangan kreasi dan inovasi bagi remaja
§  Mengembangkan perlengkapan olahraga bagi remaja
§  Mendirikan klinik bimbingan psikologis dan edukatif guna memberikan pengetahuan terhadap tingkah laku remaja
2. Usaha Memberikan Sanksi
§  Memberikan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya
§  Memberikan hukuman yang adil dan tidak tebang pilih
§  Hukuman yang diberikan seharusnya bersifat edukatif dan mendidik
§  Tidak membatasi kreativitas remaja dalam menjalani hukuman tersebut
§  Tetap memberikan pengawasan dan pendidikan
3. Usaha Kuratif
§  Memberikan pelatihan kepada para remaja untuk hidup teratur dan disiplin
§  Memperbanyak program latihan peningkatan keterampilan
§  Melakukan perubahan lingkungan tempat tinggal
§  Memberikan fasilitas yang diperlukan untuk perkembangan jasmani dan rohani
§  Menghilangkan atau menekan penyebab-penyebab timbulnya kenakalan remaja

 

  
KRIMINALITAS

Kriminalitas berasal dari kata “crimen” yang berarti kejahatan. Berbagai sarjana telah berusaha memberikan pengertian kejahatan secara yuridis berarti segala tingkah laku manusia yang dapat dipidana ,yang diatur dalam hukum pidana.
Kriminalitas atau tindak kriminal segala sesuatu yang melanggar hukum atau sebuah tindakkejahatan. Pelaku kriminalitas disebut seorang kriminal. Biasanya yang dianggap kriminal adalah seorang pencuri, pembunuhperampok, atau teroris. Walaupun begitu kategori terakhir, teroris, agak berbeda dari kriminal karena melakukan tindak kejahatannya berdasarkan motif politik atau paham.

Bentuk-Bentuk Tindakan Kriminal atau Kejahatan
Tindakan kriminal umumnya dilihat bertentangan dengan norma hukum, norma sosial dan norma agama yang berlaku di masyarakat. Contoh, pencurian, penganiayaan, pembunuhan, penipuan, pemerkosaan, perampokan dan lain-lain. Tindaakn kejahatan ini menyebabkan pihak lain kehilangan harta benda, cacat tubuh, bahkan kehilangan nyawa. Tindak kejahatan juga mencakup semua kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan kestabilan negara, seperti korupsi, makar, subversi dan terorisme.
Emile Durkheim menyebut penyimpangan sebagai kejahatan. Kejahatan yang sering kita bicarakan adalah jenis kejahatan yang tercantum dalm Kitab Undsan-undang Hukum Pidana (KUHP), seperti pembunuhan, perampokan, penganiayaan, pemerkosaan, pencurian dengan kekerasan, penipuan, atau berbagai jenis kejahatan yang disebut sebagai violent offenses (kejahatan yang disertai kekerasan terhadap orang lain) property offenses (kejahatan yang menyangkut hak milik orang lain).

Penyebab Kejahatan
Pada umumnya penyebab kejahatan terdapat tiga kelompok pendapat yaitu:
·         Pendapat bahwa kriminalitas itu disebabkan karena pengaruh yang terdapat di luar diri pelaku
·         Pendapat bahwa kriminalitas merupakan akibat dari bakat jahat yang terdapat di dalam diri pelaku sendiri
·         Pendapat yang menggabungkan, bahwa kriminalitas itu disebabkan baik karena pengaruh di luar pelaku maupun karena sifat atau bakat si pelaku.

Adapun Penyebab Kriminalitas menurut beberapa para ahli dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.    Kemiskinan merupakan penyebab dari revolusi dan kriminalitas (Aristoteles)
2.    Kesempatan untuk menjadi pencuri (Sir Francis Bacon, 1600-an)
3.    Kehendak bebas, keputusan yang hedonistik, dan kegagalan dalam melakukan kontrak sosial (Voltaire & Rousseau, 1700-an)
4.    Atavistic trait atau  Sifat-sifat antisosial bawaan sebagai penyebab perilaku kriminal          ( Cesare  Lombroso, 1835-1909)
5.    Hukuman yang diberikan pada pelaku tidak proporsional (Teoritisi Klasik Lain)


Hubungan Kriminalitas dengan Berbagai Gejala
·         Kriminalitas dan Jenis Kelamin
Angka statistik menunjukkan bahwa jumlah wanita yang dijatuhi pidana lebih rendah daripada pria. Angka statistik ini menunjuk pada perbuatan delik secara umum. Namun bila perbuatan delik sudah dikhususkanm kemungkinan angka statistik perbandingan pelaku delik wanita dengan pria akan bertambah porsi bagi wanitanya. Misalnya saja dalam delik abortus.
Telah banyak penjelasan mengenai kenyataan ini dan dapat dikelompokkan dalam tiga kategori antara lain:
Sebenarnya kriminalitas yang dilakukan oleh wanita jauh lebih tinggi dari angka yang adaHal tersebut dikarenakan masih banyaknya dark number yaitu anka kejahatan yang tidak dicatat karena sesuatu hal. Contohnya dalam kasus abortus, kasus ini kebanyakan akan ditutup-tutupi dan disembunyikan baik oleh korban maupun keluarganya. Selain hal tersebut, kaum pria cenderung memiliki sifat gentleman yaitu berusaha melindungi wanita. Ketika terdapat wanita yang melakukan kejahatan, pria merasa perlu melindunginya.
Ø  Kondisi lingkungan bagi wanita ditinjau dari segi kriminologi lebih menguntungkan daripada kondisi bagi pria
Ø  Jika dibandingkan dengan pria, partisipasi wanita lebih sedikit dalam kegiatan masyarakat sehingga dapat mengurangi konflik yang dapat mengarah pada kriminalitas.
Ø   Sifat wanita sendiri membawa pengaruh rendahnya kriminalitas
Ø  Faktor fisik wanita yang lemah kurang cocok untuk delik-delik agresi

·         Kriminalitas dan Cacat Tubuh
Cacat tubuh dibedakan antara yang diderita sejak kelahirannya dan yang diperoleh dalam perjalanan hidupnya. Cacat tubuh yang memungkinkan menjadi faktor kriminogen antara lain:
Ø  Wajah
Ø  Tuli
Ø  Buta

·         Kriminalitas dan Umur
Di masa anak-anak, statistic kriminalitas tidak dapat diikuti dengan tegas, karena banyak kejahatan yang dilakukan oleh anak tidak dipidana namun hanya diberitahukan kepada orang tua. Jenisnya bisanya berupa pencurian sederhana, perusakan barang, atau pencurian karena disuruh oleh orang lain.
Masa remaja adalah masa peralihan dari anak-anak menuju dewasa. Di masa ini frekensi kejahatan tinggi terjadi konflik antara harapan dan kenyataan. Macam kejahatannya dapat berawal dari pencurian biasa sampai dengan pencurian dengan kekerasan
Awal masa dewasa adalah lanjutan dari masa remaja. Frekuensi kriminalitas masih tetap tinggi walaupun sedikit lebih rendah jika dibandingkan pada masa remaja.Macam kriminalitas berupa pencurian yang lebih canggih, penggelapan, dan seksualitas.
Pada Masa Dewasa Penuh kejahatan yang dilakukan cenderung pada yang lebih menggunakan akal dan pikiran dari pada kekuatan fisik. Frekuensinya menurun namun kualitasnya meningkat. Macam kriminalitasnya banyak ditujukan pada kekayaan seperti penggelapan, pemalsuan, dan penipuan.
Pada masa usia lanjut, kekuatan fisik maupun psikis sudah mulai menurun. Produktivitas juga menurun. Karena penghasilan menurun, dorongan untuk melakukan delik terhadap kekayaan ada kecenderungan meningkatnamun dengan cara anak-anak.
  
Cara Penanganan Perilaku Kriminalitas 
Kriminalitas tidak bisa dihilangkan dari muka bumi ini. Yang bisa hanya dikurangi melalui tindakan-tindakan pencegahan.
Ø  Hukuman. Selama ini hukuman (punishment) menjadi sarana utama untuk membuat jera pelaku kriminal. Dan pendekatan behavioristik ini tampaknya masih cocok untuk dijalankan dalam mengatasi masalah kriminal. Hanya saja, perlu kondisi tertentu, misalnya konsisten, fairness, terbuka, dan tepat waktunya.
Ø  Penghilang Model melalui tayanganMedia masa itu ibarat dua sisi mata pisau . Ditayangkan nanti penjahat tambah ahli, tidak ditayangkan masyarakat tidak bersiap-siap.
Ø  Membatasi Kesempatan Seseorang bisa mencegah terjadinya tindakan kriminal dengan membatasi munculnya kesempatan untuk mencuri. Kalau pencuri akan lewat pintu masuk dan kita sudah menguncinya, tentunya cara itu termasuk mengurangi kesempatan untuk mencuri.   
Ø  Jaga diri Jaga diri dengan ketrampilan beladiri dan beberapa persiapan lain sebelum terjadinya tindak kriminal bisa dilakukan oleh warga masyarakat.  Cara-cara di atas memang tidak merupakan cara yang paling efektif, hanya saja akan tepat bila diterapkan kasus per kasus.

 

  

PERGOLAKAN DAERAH

Pergolakan daerah adalah suatu gerakan sosial vertikal dan horizontal, yang dilakukan serentak dengan berbagai cara untuk memaksakan kehendak atau cita-cita. Sebab terjadinya pergolakan daerah sebagai berikut:
Ø  Perbedaan ideologi antargolongan dalam masyarakat.
Ø  Adanya pertentangan-pertentangan sosial, yang berkepanjangan dan sulit diatasi.
Ø  Tindakan sewenang-wenang dari pihak pemegang kekuasaan.
Ø  Adanya tokoh sebagai pendorong dan simbol pergolakan.
Akibat pergolakan daerah sebagai berikut.
Ø  Merugikan diri sendiri, masyarakat, dan negara baik yang bersifat materiil maupun nonmateriil.
Ø  Mobilitas dan aktivitas masyarakat terganggu atau macet.
Ø  Timbulnya berbagai kerawanan dan gangguan keamanan.

Ø  Terjadinya perubahan-perubahan yang cenderung negatif terhadap aspek-aspek kehidupan masyarakat.



PENGERTIAN : AKSI PROTES, DEMOSTRASI, KENAKALAN REMAJA, KRIMINALITAS, DAN PERGOLAKAN DAERAH PENGERTIAN : AKSI PROTES, DEMOSTRASI, KENAKALAN REMAJA, KRIMINALITAS, DAN PERGOLAKAN DAERAH Reviewed by bisnisrumahq.blogspot.com on Monday, November 20, 2017 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.