ISI SIDANG BPUPKI 1 DAN 2 BESERTA SEJARAHNYA
BPUPKI melakukan sidang sebanyak dua kali pada
masa jabatannya. Sidang pertama berlangsung antara 29 Mei – 1 Juni 1945 yang
membahas rumusan dasar negara. Sidang kedua dilakukan pada tanggal 10 – 16 Juli
1945 yang membahas batang tubuh UUD negara Indonesia merdeka.
Setelah berhasil menunaikan tugasnya, BPUPKI
bubar pada tanggal 7 Agustus 1945, dan digantikan oleh Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI atau Dokuritsu Junbi Inkai). PPKI ini diketuai oleh
Ir. Soekarno sendiri sebagai presiden RI pada masa itu. Pada masa itu keadaan
Jepang semakin terjepit seusai dua kota di Jepang yang merupakan pusat
kemiliteran dijepang dibom atom oleh Sekutu. Pada tanggal 6 Agustus 1945 bom
atom yang dijuluki little boy dijatuhkan di dua kota jepang yaitu kota
Hiroshima dan Nagasaki, di kota Hiroshima menewaskan 129.558 orang. Kemudian
pada tanggal 9 Agustus 1945 kota Nagasaki yang dibom atom oleh sekutu. Akibat
kedua kota tersebut dibom, Jepang menjadi tidak berdaya sehingga pada tanggal
14 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu.
BPUPKI melakukan sidang sebanyak dua kali yaitu
dilakukannya sidang pertama tanggal 29 Mei – 1 Juli 1945 dan sidang kedua
dilakukan pada tanggal 10 – 16 Juli 1945. Sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29
Mei – 1 Juni 1945, pada sidang itu ternyata ada tiga pembicara yang mencoba
secara khusus membicarakan mengenai dasar negara. Ketiga pembicara tersebut
yaitu Mr. Mohammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno.
Pada masa itu, diselenggarakannya sidang tak
resmi yang membahas perancangan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang
dihadiri oleh 38 anggota BPUPKI.
Pada sidang BPUPKI II
tanggal 10 – 16 Juli 1945, membahas tentang rancangan undang-undang dasar (UUD)
yang pada waktu itu diserahkan pada sebuah panitia. Nama Panitia ini yaitu
Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia ini menyetujui
adanya Piagam Jakarta sebagai inti pembukaan UUD. Selain itu juga telah
dibentuk panitia kecil Perancang UUD 1945 yang diketuai oleh Supomo. Anggota
Panitia kecil ini ialah Wongsonegoro, Ahmad Subarjo, A.A. Maramis, R.B.
Singgih, Sukiman, dan Agus Salim. Berikut ini hasil kerja panitia kecil yang
dilaporkan tanggal 14 Juli 1945.
a. Pernyataan
Indonesia Merdeka.
b. Pembukaan
Undang-Undang Dasar (Preambul).
c. Undang-Undang
Dasar (Batang Tubuh).
Sidang Kedua BPUPKI
Rapat kedua ini berlangsung tanggal 10-16 Juli
1945 dengan tema pembahasan bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan,
rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara,
pendidikan dan pengajaran. Dalam rapat ini dibentuk Panitia Perancang
Undang-Undang Dasar yang beranggotakan 19 orang yang diketuai Ir. Soekarno,
Panitia Pembelaan Tanah Air yang diketuai oleh Abikoesno Tjokrosoejoso, Panitia
Ekonomi dan Keuangan diketuai oleh Mohamad Hatta.
Dengan pemungutan suara, akhirnya ditentukan
wilayah Indonesia merdeka yakni wilayah Hindia Belanda dahulu, ditambah dengan
Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor-Portugis, dan pulau-pulau sekitarnya.
Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD
membentuk lagi panitia kecil beranggotakan 7 orang yaitu:
Prof. Dr. Mr. Soepomo (ketua merangkap anggota)
Mr. Wongsonegoro
Mr. Achmad Soebardjo
Mr. A.A. Maramis
Mr. R.P. Singgih
H. Agus Salim
Dr. Soekiman
Mr. Wongsonegoro
Mr. Achmad Soebardjo
Mr. A.A. Maramis
Mr. R.P. Singgih
H. Agus Salim
Dr. Soekiman
Pada tanggal 13 Juli 1945 Panitia Perancang UUD
melakukan sidang dengan pembahasan hasil kerja panitia kecil perancang UUD
tersebut.
Pada tanggal 14 Juli 1945, rapat pleno BPUPKI
menerima laporan Panitia Perancang UUD yang dibacakan oleh Ir. Soekarno. Dalam laporan
tersebut tercantum tiga masalah pokok yaitu: a. pernyataan Indonesia merdeka b.
pembukaan UUD c. batang tubuh UUD
Konsep proklamasi kemerdekaan rencananya akan disusun dengan mengambil tiga alenia pertama Piagam Jakarta. Sedangkan konsep Undang-Undang Dasar hampir semuanya dikutip dari alinea keempat Piagam Jakarta.
Konsep proklamasi kemerdekaan rencananya akan disusun dengan mengambil tiga alenia pertama Piagam Jakarta. Sedangkan konsep Undang-Undang Dasar hampir semuanya dikutip dari alinea keempat Piagam Jakarta.
ISI SIDANG BPUPKI 1 DAN 2 BESERTA SEJARAHNYA
Reviewed by bisnisrumahq.blogspot.com
on
Friday, September 22, 2017
Rating:
No comments: