ISI SIDANG BPUPKI 1 DAN 2 BESERTA SEJARAHNYA




BPUPKI melakukan sidang sebanyak dua kali pada masa jabatannya. Sidang pertama berlangsung antara 29 Mei – 1 Juni 1945 yang membahas rumusan dasar negara. Sidang kedua dilakukan pada tanggal 10 – 16 Juli 1945 yang membahas batang tubuh UUD negara Indonesia merdeka.


Setelah berhasil menunaikan tugasnya, BPUPKI bubar pada tanggal 7 Agustus 1945, dan digantikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI atau Dokuritsu Junbi Inkai). PPKI ini diketuai oleh Ir. Soekarno sendiri sebagai presiden RI pada masa itu. Pada masa itu keadaan Jepang semakin terjepit seusai dua kota di Jepang yang merupakan pusat kemiliteran dijepang dibom atom oleh Sekutu. Pada tanggal 6 Agustus 1945 bom atom yang dijuluki little boy dijatuhkan di dua kota jepang yaitu kota Hiroshima dan Nagasaki, di kota Hiroshima menewaskan 129.558 orang. Kemudian pada tanggal 9 Agustus 1945 kota Nagasaki yang dibom atom oleh sekutu. Akibat kedua kota tersebut dibom, Jepang menjadi tidak berdaya sehingga pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu.


BPUPKI melakukan sidang sebanyak dua kali yaitu dilakukannya sidang pertama tanggal 29 Mei – 1 Juli 1945 dan sidang kedua dilakukan pada tanggal 10 – 16 Juli 1945. Sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945, pada sidang itu ternyata ada tiga pembicara yang mencoba secara khusus membicarakan mengenai dasar negara. Ketiga pembicara tersebut yaitu Mr. Mohammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno.
Pada masa itu, diselenggarakannya sidang tak resmi yang membahas perancangan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang dihadiri oleh 38 anggota BPUPKI.
Pada sidang BPUPKI II tanggal 10 – 16 Juli 1945, membahas tentang rancangan undang-undang dasar (UUD) yang pada waktu itu diserahkan pada sebuah panitia. Nama Panitia ini yaitu Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia ini menyetujui adanya Piagam Jakarta sebagai inti pembukaan UUD. Selain itu juga telah dibentuk panitia kecil Perancang UUD 1945 yang diketuai oleh Supomo. Anggota Panitia kecil ini ialah Wongsonegoro, Ahmad Subarjo, A.A. Maramis, R.B. Singgih, Sukiman, dan Agus Salim. Berikut ini hasil kerja panitia kecil yang dilaporkan tanggal 14 Juli 1945.


a.      Pernyataan Indonesia Merdeka.
b.      Pembukaan Undang-Undang Dasar (Preambul).
c.      Undang-Undang Dasar (Batang Tubuh).

Sidang Kedua BPUPKI

Rapat kedua ini berlangsung tanggal 10-16 Juli 1945 dengan tema pembahasan bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan dan pengajaran. Dalam rapat ini dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang beranggotakan 19 orang yang diketuai Ir. Soekarno, Panitia Pembelaan Tanah Air yang diketuai oleh Abikoesno Tjokrosoejoso, Panitia Ekonomi dan Keuangan diketuai oleh Mohamad Hatta.
Dengan pemungutan suara, akhirnya ditentukan wilayah Indonesia merdeka yakni wilayah Hindia Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor-Portugis, dan pulau-pulau sekitarnya.
Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD membentuk lagi panitia kecil beranggotakan 7 orang yaitu:

 
Prof. Dr. Mr. Soepomo (ketua merangkap anggota)
Mr. Wongsonegoro
Mr. Achmad Soebardjo
Mr. A.A. Maramis
Mr. R.P. Singgih
H. Agus Salim
Dr. Soekiman

Pada tanggal 13 Juli 1945 Panitia Perancang UUD melakukan sidang dengan pembahasan hasil kerja panitia kecil perancang UUD tersebut.
Pada tanggal 14 Juli 1945, rapat pleno BPUPKI menerima laporan Panitia Perancang UUD yang dibacakan oleh Ir. Soekarno. Dalam laporan tersebut tercantum tiga masalah pokok yaitu: a. pernyataan Indonesia merdeka b. pembukaan UUD c. batang tubuh UUD
Konsep proklamasi kemerdekaan rencananya akan disusun dengan mengambil tiga alenia pertama Piagam Jakarta. Sedangkan konsep Undang-Undang Dasar hampir semuanya dikutip dari alinea keempat Piagam Jakarta.


ISI SIDANG BPUPKI 1 DAN 2 BESERTA SEJARAHNYA ISI SIDANG BPUPKI 1 DAN 2 BESERTA SEJARAHNYA Reviewed by bisnisrumahq.blogspot.com on Friday, September 22, 2017 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.